Pengamat: Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Harus Dijalankan Sesuai Amanat Konstitusi

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming raka
Sumber :

Jakarta –  Pengamat Politik Ujang Komarudin menegaskan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat.

Tak Ada Nama Politisi PKS, Nasdem Apalagi PDIP dalam Daftar 49 Nama Calon Menteri Prabowo

"Semua prosedur demokrasi dan pemilu telah dijalankan dan semua mekanisme sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan maka suka, senang dan tidak ya soal pelantikan presiden dan wakil presiden harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat," tegas Ujang Komarudin, dikutip Jumat, 18 Oktober 2024

Jadi, kata dia, tidak boleh ada pihak yang menolak dan haram mengharamkan soal pelantikan Prabowo Subianto-Gibran.

Kepengurusan Kadin era Anindya Bakrie Dinilai Jadi Energi Positif Pemerintahan Prabowo

"Oleh karena itu kita sebagai rakyat Indonesia tentu harus menjaga proses transisi pemerintahan ini dengan baik, jangan ada yang menolak dan haram mengharamkan pelantikan Prabowo-Gibran," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Ujang, masyarakat harus juga tetap kritis dan mengawal proses demokrasi di Republik Indonesia tercinta ini. Namun, kata dia, harus menghormati proses demokrasi dengan lapang dada saat Prabowo-Gibran dilantik nanti tanggal 20 Oktober sebagai Presiden dan Wakil presiden. 

Presiden Terpilih Diharap Mampu Berantas Mafia Tambang, Perkebunan Sawit, dan Deforestasi

"Tidak boleh lagi ada penolakan pelantikan karena telah sesuai dengan aturan," sebutnya.

Menurutnya, tidak relevan lagi adanya desakan untuk menolak atau menunda pelantikan Presiden itu dan tidak ada relevansinya. Karena semua aturan telah dilakukan dan sesuai konstitusi. 

Halaman Selanjutnya
img_title