Demo di KPK, SDR Desak Kepala Bapanas Ditetapkan Tersangka Kasus Demurrage Beras

Aksi unjuk rasa di depan KPK
Sumber :

Jakarta – Studi Demokrasi Rakyat atau SDR melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Oktober 2024. Ratusan massa SDR itu mendesak KPK menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

PMJAK Demo Lagi di Bawaslu, Bawa Bukti Tambahan soal Dugaan Dana Kampanye dari Judi Online

“Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menagih janji KPK untuk mentersangkakan  kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam dugaan korupsi demurrage atau denda impor beras,” kata Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.

Hari mengungkapkan, aksi dari Studi Demorkasi Rakyat atau SDR di depan gedung KPK RI juga bertujuan untuk menagih janji dan mempertanyakan tindaklanjut KPK soal penanganan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret Arief Prasetyo Adi.

Massa PMJAK Demo di Depan KPK, Minta Kepastian Hukum Dugaan Korupsi e-KTP dan Alkes di Banten

“Kehadiran Studi Demokrasi Rakyat (SDR) didepan gedung KPK RI pada hari ini adalah menagih janji KPK RI yang pernah disampaikan oleh Juru bicara KPK RI Bung Tessa Mahardika dan tindaklanjut laporan SDR yang diterima KPK RI,” ungkap Hari.

Dalam aksi tersebut, Hari berharap, agar Presiden terpilih RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto dapat segera mengganti Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Bapanas RI. Hari menagih janji Prabowo yang berkomitmen memberantas korupsi dan bakal memburu koruptor hingga ke Antartika.

Usut Dugaan Suap Rp12 Miliar WTP Kementan, KPK Periksa Auditor

“Jangan sampai program prioritas makan gratis dari pemerintahan Prabowo Subianto yang dimana Bapanas menjadi salah satu badan strategis masih diisi oleh Arief Prasetyo Adi. Kabinet Prabowo Subianto harus diisi PEJABAT bukan penjahat khususnya Kepala Bapanas,” pungkas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada tanggal 3 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title