Peneliti FIS Ingatkan Pemerintah Soal Kepastian Hukum bagi Investor
Jakarta – Peneliti Forum Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih serius dalam menjamin kenyamanan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
"Kepastian hukum dan prosedur yang sederhana menjadi faktor utama dalam menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing investasi Indonesia bisa semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Eko menegaskan bahwa kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara dan pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia jika tata kelola investasi di dalam negeri tidak diperbaiki.
"Investor asing tidak hanya mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum dan stabilitas politik sebagai syarat utama dalam menanamkan modalnya,"ujarnya.
Menurutnya, kita harus menyadari bahwa investor tidak akan mengambil risiko di negara yang tidak memberikan kepastian hukum.
"Jika regulasi terus berubah dan kebijakan tidak konsisten, mereka akan lebih memilih negara lain yang memberikan jaminan lebih baik," ujarnya.
Ia mencontohkan negara di kawasan ASEAN yang paling menjanjikan dibidang investasi dengan berikan jaminan kemudahan dan komitmen pemerintahnya kepada para pengusaja seperti Vietnam, tentunya hal ini semakin menarik bagi pengusaha dan para investor. Vietnam juga dinilai lebih unggul dalam memberikan kepastian hukum serta stabilitas politik yang lebih baik dibandingkan Indonesia.