Mahasiswa Sumbar Gelar Seminar, Bahas Ancaman Asas Dominus Litis bagi Sistem Peradilan RI

Mahasiswa Sumatera Barat tolak Asas Dominus Litis
Sumber :

Bukittinggi – Mengangkat tema Implementasi Asas Dominus Litis pada perubahan KUHAP di Indonesia dalam Sudut Pandang Politik & Hukum, Mahasiswa Sumatera barat laksanakan seminar membahas Asas Dominus Litis di UIN Syech M Djamil Djambek Sumatera Barat.

Pakar Hukum sebut Asas Dominus Litis Berpotensi Merusak Prinsip Keadilan

Pembahasan Mendalam perihal Dominus litis serta tumpang tindih RUU Kejaksaan menjadi topik utama dalam seminar tersebut. Seminar yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa se-sumatera barat ini menguat banyak efek dan dampak negatif ketika Asas Dominus Litis ini diterapkan dan ditetapkan.

Kegiatan yang dihadiri Dr. Edi Rosman, S.Ag.,M.Hum (Warek 3 UIN SMDD Bukittinggi), Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH (Dekan Fakultas Hukum UMSB), Maiza Elvira, S.Ip., M Hum (Praktisi Politik & Hukum) dan Ahmad Zaki (Formatur Ketum HMI Cabang Bukittinggi) serta ratusan mahasiswa sumatera barat sebagai peserta seminar.

Akademisi Unimuda Sorong Nilai Asas Dominus Litis Perlu Pengawasan Ketat

Edi rosman menyampaikan bahwa sistem peradilan hukum yang ada sudah tepat dan tidak perlu dirubah dengan adanya Asas dominus litis ini karena berpeluang didasari kepentingan

“saya pikir sistem peradilan hukum pidana kita yang sudah ada ini sudah sangat tepat tanpa harus diubah ubah karena unsur kepentingan meskipun kita tidak tahu sepenuhnya apa yang ada dibalik wacana dominus litis ini. Dan yang paling penting dari semuanya adalah kita harus memberikan perhatian khusus kepada krisis SDM kita dalam sistem peradilan ini agar hukum kita bisa Kuat.” Ucapnya

IMM UIN SU Medan Soroti Asas Dominus Litis, Akademisi Sebut Warisan Kolonial Belanda

Sementara itu Wendra Yunaldi menyoroti tentang Traumatik ketika kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga tanpa ada pengawasan yang tepat

“hal ini menimbulkan traumatik ketika memberikan kewenangan penuh pada suatu lembaga karena tidak ada yang mengawasi, maka asas dominus litis ini harus dipikirkan kembali mateng mateng karena meskipun dibeberapa negara berlaku tetapi di Indonesia itu kondisinya berbeda dan tidak cocok diterapkan. kita harus pastikan tidak ada abuse of power. orang baik yg tidak punya jaringan kekuasaan akan masuk penjara, tetapi orang jahat yang berjejaring dengan kekuasaan akan melenggang bebas. makanya kita harus berfikir ulang terkait dominus litis karena saya sendiri tidak percaya jikalau kekuasaan penuh diberikan kepada salah satu lembaga” Tegas Wendra

Halaman Selanjutnya
img_title