Kantor Tempo Diteror, Pasbata: Laporkan ke Aparat Hukum, Usut Pelakunya!

Ketua Pasbata Jokowi David Febrian (Kiri)
Sumber :

Jakarta – Ketua Umum Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), David Febrian mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor media Tempo. Ia menegaskan, tindakan seperti ini merupakan bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.

Bongkar Megakorupsi Pertamina, Wujud Pemerintah Ciptakan Tata Kelola Energi untuk Kepentingan Rakyat

“Kita semua mendukung kebebasan pers, dan untuk teror-teror semacam ini jelas merupakan upaya adu domba. Ini adalah tindakan yang sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi politik dan mengadu domba para elite politik dengan media,” ujar David dalam keterangannya, Senin, 24 Maret 2025

David menyarankan agar pihak Tempo segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian agar dapat diproses secara hukum. “Negara kita sudah mengatur kebebasan pers, jadi tidak perlu ada keraguan terkait itu. Jika ada ancaman atau teror, cukup laporkan saja ke aparat hukum agar bisa segera ditelusuri dan ditemukan pelakunya,” tegasnya.

Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024: Industri Pers Sehat, Karya Jurnalismenya Makin Berkualitas

Kebebasan pers di Indonesia, lanjut David, telah terjamin sejak era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga saat ini di era Presiden Prabowo Subianto. “Tidak ada larangan ini dan itu sejak zaman Ibu Megawati hingga sekarang. Orang bebas saja membuat berita, jadi kalau ada yang mempertanyakan kebebasan pers, Presiden kita sangat terbuka. Jangan ragukan itu,” tambahnya.

Selain itu, David meminta media untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dan tidak terprovokasi oleh aksi teror semacam ini.

Draf RUU Penyiaran Berbahaya untuk Demokrasi RI, Peran Krusial Pers Bisa Mundur Seperti Era Orba

“Saya minta para media tetap fokus. Ayo sama-sama kita cari dan usut siapa pelakunya. Kita juga melaporkan ini ke polisi. Kami mendukung Tempo untuk menyelesaikan kasus ini di kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan teror seperti ini seharusnya tidak menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. “Kalau ada teror, laporkan saja. Tidak perlu berpikir terlalu jauh, biarkan aparat penegak hukum yang bekerja. Pasti pelakunya akan ditemukan. Jangan biarkan hal ini justru menjadi polemik yang memecah belah masyarakat,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title