Pimpinan Komisi XI: Katanya Efisiensi, Kok Malah Nambah Hutang?

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie OFP
Sumber :

Jakarta –Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie OFP, mengkritisi pemerintah karena dinilai gagal melakukan efisiensi anggaran secara efektif, sehingga tidak mampu menahan lonjakan defisit dalam APBN 2025. Akibatnya, kebutuhan untuk menarik utang pun ikut meningkat

Fraksi PAN DPR RI Salurkan 3000 Paket Sembako, Ojol dan Warga Sekitar Terima Manfaat

Dolfie menyatakan keheranannya karena meskipun ada upaya efisiensi anggaran yang ditargetkan bisa menghemat APBN 2025 hingga Rp 306,69 triliun sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, kenyataannya defisit justru diproyeksikan membengkak menjadi Rp 662 triliun atau 2,78% dari PDB. Padahal, sebelumnya pemerintah menargetkan defisit hanya sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.

“Ini belum diceritakan kenapa tidak jadi dihemat, malah utangnya nambah," kata Dolfie dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa, 1 Juli 2025.

Setelah Dilantik, ASR-Hugua Tancap Gas Pimpin Rapat dan Pastikan Tidak ada Pengurangan Pegawai dan Efisiensi

Dolfie  mengungkapkan kegelisahannya soal keputusan sepihak pemerintah yang pada akhirnya membuka blokir anggaran efisiensi sebesar Rp 134,9 triliun, tanpa meminta persetujuan dari DPR.

"Jadi buka blokir ini dasarnya apa? Ketika minta penghematan pemerintah datang ke DPR, minta persetujuan bahwa anggaran akan dihemat. Tentu DPR dengan senang hati karena amanat UU, APBN itu harus efisien, setuju," ujar Dolfie.

Menhut Sambut Positif Perintah Efisiensi Anggaran dari Presiden

"Tapi ketika buka blokir landasannya apa? Inpresnya jelas blokir anggaran, tidak disebutkan di inpresnya syarat dan ketentuan untuk buka blokir, ini harus dijelaskan dulu dasar dari pembukaan blokir, apakah membuka blokir ini pemerintah datang lagi ke DPR minta persetujuan?" ucap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini

Dalam rapat tersebut, Dolfie juga menyinggung permintaan Sri Mulyani yang ingin mendapatkan persetujuan dari DPR untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun 2024 sebesar Rp 85,6 triliun, dari total keseluruhan SAL yang mencapai Rp 457,5 triliun.

Halaman Selanjutnya
img_title