Pengamat: Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Harus Dijalankan Sesuai Amanat Konstitusi

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming raka
Sumber :

Jakarta –  Pengamat Politik Ujang Komarudin menegaskan bahwa pelantikan Presiden dan Wakil Presiden harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat.

Ratusan Massa Demo di Depan Kejaksaan Agung, Minta Jaksa Nakal Ditindak Tegas

"Semua prosedur demokrasi dan pemilu telah dijalankan dan semua mekanisme sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan maka suka, senang dan tidak ya soal pelantikan presiden dan wakil presiden harus dijalankan sesuai amanat konstitusi dan mandat rakyat," tegas Ujang Komarudin, dikutip Jumat, 18 Oktober 2024

Jadi, kata dia, tidak boleh ada pihak yang menolak dan haram mengharamkan soal pelantikan Prabowo Subianto-Gibran.

Adi Prayitno: Dukungan Prabowo-Jokowi Berdampak Besar bagi Kemenangan Ridwan Kamil-Suswono

"Oleh karena itu kita sebagai rakyat Indonesia tentu harus menjaga proses transisi pemerintahan ini dengan baik, jangan ada yang menolak dan haram mengharamkan pelantikan Prabowo-Gibran," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Ujang, masyarakat harus juga tetap kritis dan mengawal proses demokrasi di Republik Indonesia tercinta ini. Namun, kata dia, harus menghormati proses demokrasi dengan lapang dada saat Prabowo-Gibran dilantik nanti tanggal 20 Oktober sebagai Presiden dan Wakil presiden. 

Pelantikan Pejabat DKI Jakarta Dipertanyakan, DPRD Khawatirkan Potensi Kepentingan Politik

"Tidak boleh lagi ada penolakan pelantikan karena telah sesuai dengan aturan," sebutnya.

Menurutnya, tidak relevan lagi adanya desakan untuk menolak atau menunda pelantikan Presiden itu dan tidak ada relevansinya. Karena semua aturan telah dilakukan dan sesuai konstitusi. 

Halaman Selanjutnya
img_title