Ratusan Massa Demo di Depan Kejaksaan Agung, Minta Jaksa Nakal Ditindak Tegas

Aksi massa KAMERAD di depan Kejaksaan Agung
Sumber :

Jakarta – Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Aktivis Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) dan Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama (PMB3) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI pada Selasa siang, 19 November 2024.

Massa PMJAK Demo di Depan KPK, Minta Kepastian Hukum Dugaan Korupsi e-KTP dan Alkes di Banten

Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa para jaksa yang menangani kasus EDCCash dan meminta agar para terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan karena telah tercapai perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.  

Koordinator aksi, Gunawan, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan untuk membersihkan institusi hukum dari oknum jaksa nakal yang dianggap merusak integritas penegakan hukum di Indonesia. 

Hari Kesehatan 2024, Presiden Prabowo Didorong Tuntaskan Polemik Konsil Kesehatan Indonesia

"Kami meminta Presiden Prabowo bertindak tegas terhadap jaksa-jaksa yang menyalahgunakan wewenang. Ini penting agar kasus serupa tidak terulang lagi dan keadilan dapat ditegakkan dengan benar," tegas Gunawan dalam keterangannya. 

Massa juga menuntut agar Presiden Prabowo memastikan reformasi total di tubuh Kejaksaan Agung, termasuk menindak tegas jaksa-jaksa nakal. 

Alvin Lim Pesimis Presiden Prabowo Mampu Berantas Mafia Hukum

"Tindakan tegas dari Presiden akan menjadi pesan kuat bahwa hukum di Indonesia tidak boleh dipermainkan, dan kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di masa depan," lanjut Gunawan. 

Sementara, kuasa hukum Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama (PMB3), Melanie Lubis menambahkan bahwa kasus EDCCash mencerminkan ketimpangan hukum yang serius. 

"Jika perdamaian sudah tercapai, mengapa tuntutan hukum masih dilanjutkan? Ini menunjukkan adanya oknum jaksa yang bermain-main dengan hukum demi keuntungan pribadi," ujarnya.  

Dalam aksi ini, massa melakukan berbagai bentuk protes, termasuk melempar telur dan membakar spanduk di depan gerbang utama Kejaksaan Agung. Mereka juga memblokir dua ruas jalan, yang menyebabkan gangguan lalu lintas selama beberapa waktu. Meski sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian, aksi ini berlangsung damai hingga massa membubarkan diri.