Transformasi Revolusi Mental ke Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa
Diketahui, selama satu dekade, GNRM berhasil menuntaskan pembentukan Gugus Tugas Daerah GNRM di 35 Provinsi dan 494 Kab/Kota. Ini menunjukkan keselarasan gerak langkah pemerintah pusat hingga daerah. Selain itu, Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM) yang mengukur aktualisasi lima gerakan : Gerakan Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Bersatu, dan Indonesia Mandiri di setiap provinsi di Indonesia yang diukur berdasar Susenas Modul Sosial Budaya Pendidikan (MSBP) oleh BPS juga meningkat, dari 67,01 pada tahun 2018 menjadi 73,82 pada tahun 2023 (meningkat 6,81 poin), menunjukkan Revolusi Mental tak sekedar slogan melainkan perubahan nyata yang dapat diukur dan dirasakan.
Walau menuai perdebatan, Revolusi Mental nyatanya telah membawa perubahan yang dirasakan masyarakat. Dari lima gerakan, Gerakan Indonesia Melayani mengalami peningkatan tertinggi, semula pada angka 78,90 pada 2018 menjadi 88,94 pada 2023. Ini tak sekedar angka, tapi menggambarkan jutaan warga yang merasa terlayani saat berurusan dengan birokrasi.
"Gerakan Indonesia Melayani memang telah menunjukkan capaian positif, dengan nilai indeks mencapai lebih dari 80. Namun, gerakan lainnya seperti Indonesia Bersih, Indonesia Mandiri, juga Indonesia Bersatu masih memerlukan penguatan," imbuh Warsito.
Meski demikian, harus diakui bahwa beberapa tantangan masih butuh perhatian serius. Warsito menjelaskan dari aspek ideologis, sosial-budaya, maupun teknologi informasi. Contoh nyata saat ini masih banyak kenakalan remaja, judi online, korupsi, dan berbagai persoalan lainnya yang masih menjadi lubang-lubang yang perlu diperbaiki.
Dari Revolusi Mental ke Penguatan Karakter
“Kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) merupakan salah satu upaya dari Revolusi Mental melalui Pembangunan Karakter Bangsa di lingkup pendidikan, masyarakat dan pekerjaan”, tegas Presiden Prabowo saat menyampaikan amanatnya pada peringatan Hari Bela Negara ke-76, (19/12/2024) lalu.
Transformasi GNRM ke PKJB bukan sekadar perubahan istilah, melainkan perluasan cakupan dan penguatan substansi. Fokus utamanya adalah membentuk SDM yang unggul, berdaya saing, dan berakar kuat pada nilai-nilai kebangsaan.PKJB akan menyasar 6 (enam) pilar: sosial dan budaya;politik dan pemerintahan; ekonomi dan bisnis; penegakan hukum; pendidikan dan keilmuan; dan lingkungan semesta.