Bakar Ban di PTUN, Massa Ultimatum Hakim Bebas Intervensi Mafia HGU Sawit PT SKB

Massa Demo dan Bakar Ban di PTUN Jakarta
Sumber :

"Karena adanya intervensi dari oknum-oknum yang tidak kenal. Nah kita hadir di sini untuk menyuarakan bahwasanya apa yang terjadi di Pengadilan berdampak di masyarakat bawah," ucapnya.

Wacana Gerakan 14 Oktober, Fernando Emas: Jangan ada Pihak Pecah Belah Bangsa

Di sisi lain, Hamid mengaku menerima banyak informasi dan sudah banyak beredar jika hakim-hakim telah dipilih secara khusus untuk mengabulkan permohonan PT SKB. Atas dasar itu, Hamid mengatakan pihaknya mendesak agar Klmisi Yudisial (KY) memelotoi jalannya perkara sengketa antara PT GPU dengan PT SKb.

"Agar tidak terjadi praktik jual beli hukum, meminta Majelis Hakim menjaga integeritasnya dalam perkara antara PT GPU dan PT SKB agar tidak terjadi jual beli hukum. Juga meminta KY menyelidiki dugaan pemufakatan jahat dalam jalannya perkara PT GPU dengan PT SKB," kata dia.

Demo Mahasiswa PB SEMMI di Kantor Dirjen Hubla Kemenhub, Ini Tuntutannya

Sementara itu, Abdillah selaku koordinator lapangan Lingkar Hijau Hitam memuntut majelis hakim menolak segala bentuk suap agar penegakan hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Dia juga meminta agar tidak ada intervensi kepada Majelis Hakim dalam mengadili permasalahan di Musi Rawas Utara.

"Ini supaya masyarakat Musi Rawas Utara mendapatkan keadilan dalam permasahalan ini," katanya.

Sejumlah Massa Demo di depan Mahkamah Agung, Desak Hakim Tolak PK Mardani Maming

Dia juga menyampaikan kecurigaannya terkait adanya mafia peradilan dan mafia kasus yang bergerak mengondisikan Majelis Hakim PTUN Jakarta. Tak hanya itu, dia bahkan menduga oknum PTUN telah menerima suap terkait kasus ini.

"Kabar miring lainnya Majelis Hakim PTUN Jakarta yang ditunjuk juga sudah diamankan, gejala ini sangat membahayakan dan akan berdampak mengintervensi hukum," kata Abdillah.

Halaman Selanjutnya
img_title