BPKN Harap BUMN jadi Teladan Melindungi Konsumen

Ketua Komisi Advokasi BPKN Fitrah Bukhari
Sumber :

Jakarta –Menanggapi Konferensi Pers Kementerian BUMN dan BTN pada tanggal 21 Januari 2025, Ketua Komisi Advokasi BPKN Fitrah Bukhari berharap perusahaan-perusahaan BUMN menjadi teladan dalam perlindungan konsumen di Indonesia.

Sepanjang 2024 BPKN Selamatkan Kerugian Konsumen 44 M, Sektor Ekraf Jadi Sorotan

Apa yang disampaikan oleh BTN dan Kementerian BUMN kami harap dijadikan inspirasi oleh BUMN lain. Terutama BUMN yang beririsan dengan hajat hidup orang banyak seperti Listrik, bahan bakar, transportasi dan lain-lain.

Menurut Fitrah, banyak  perusahaan BUMN yang bersentuhan langsung dengan konsumen akhir. 

Berhasil Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan dari The Asian Post

"Ada banyak perusahaan BUMN yang transaksinya langsung dengan konsumen akhir, sebut saja seperti; Angkasa Pura, KAI, Pertamina, PLN, BTN, Garuda Indonesia dan banyak lagi", kata Ketua Komisi Advokasi BPKN Fitrah Bukhari, Kamis, 23 Januari 2025.

Dengan banyaknya perusahaan BUMN yang mengelola urusan hajat hidup orang banyak, maka pelayanan prima pemberian hak dasar konsumen berupa rasa aman, nyaman dan selamat dalam mengonsumsi barang dan jasa mestinya menjadi prioritas utama. Tidak hanya itu, mestinya perusahaan-perusahaan plat merah dapat menerapkan standar tinggi terhadap layanan konsumen. 

Gedor Ekspor Sukses Dorong UMK Binaan Pelindo Tembus Pasar Internasional

Kinerja BUMN harapannya tidak hanya beriorientasi profit semata tetapi perlu menghadirkan inspirasi bagi dunia usaha dalam aspek perlindungan konsumen. 

BPKN juga mengapresiasi langkah BTN yang membuka call center 150286 guna menyelesaikan sertifikat bermasalah. "Kami dari BPKN khususnya dari Komisi Advokasi siap berkolaborasi dalam perlindungan konsumen khususnya perumahan yang merupakan salah satu sektor prioritas perlindungan konsumen", tutupnya.