Isa Zega Resmi Ditahan, Netizen: Penista Agama Harus Dibui

Isa Zega saat diamankan oleh Polisi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Setelah melalui proses penyidikan yang intensif, Isa Zega, selebgram kontroversial, akhirnya ditahan di Rutan Dittahti Polda Jawa Timur. Penahanan ini dilakukan pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 02.25 WIB, setelah upaya restorative justice gagal mencapai kesepakatan antara Isa Zega dan pelapor, Shandy Purnamasari.

img_title Raffi Ahmad Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah yang Ternyata Sangat Sederhana

Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta. 

Sebelum penahanan, Isa menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Surabaya untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dengan hasil medis yang dinyatakan sehat, Isa Zega akhirnya resmi ditahan.

img_title Update Terbaru Kematian Lula Lahfah Polisi Sebut Sang Kekasih Ada di TKP

Proses penyidikan terhadap Isa Zega berlangsung selama 5 jam, di mana ia diberikan sekitar 20 pertanyaan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari. 

Menurut AKBP Charles P Tampubolon, Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, penahanan ini dilakukan karena tidak tercapainya perdamaian antara kedua belah pihak.

img_title ART Bongkar Suara Rintihan Lula Lahfah Jam 2 Pagi di Apartemen Sebelum Meninggal

Kasus ini menuai berbagai respons dari masyarakat, terutama netizen yang ramai mengomentari penahanan Isa Zega. Salah satu komentar netizen berbunyi, “Alhamdulillah, yang katanya polisi takut sama dia, sekarang ketangkap juga,” tulis akun @shaumymadhiyaksa. 

Ada pula yang mempertanyakan tempat penahanan Isa Zega, “Masuk sel laki-laki atau perempuan?” tulis akun @septiasndy.

Sementara itu, ada juga yang mengapresiasi kinerja cepat Polda Jatim dan mengungkit kasus Isa Zega di masa lampau terkait penistaan agama

“Kalo didiemin bakalan banyak Zega-Zega lain bermunculan. Urusan aqidah dak ada pembenaran, good job,” komentar akun @a_dy7784.

Polda Jatim Dapat Apresiasi Publik atas Penahanan Penista Agama Isa Zega 

Kepolisian Daerah Jawa Timur mendapat apresiasi luas dari masyarakat atas langkah cepat dan tegasnya dalam menangani kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Isa Zega. 

Proses hukum yang berlangsung hingga akhirnya Isa Zega ditahan di Rutan Dittahti Polda Jatim menjadi bukti nyata komitmen Polda Jatim dalam menegakkan keadilan. 

Isa Zega ditahan pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 02.25 WIB, setelah melalui penyidikan intensif selama 5 jam dan menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Menurut AKBP Charles P Tampubolon, Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, penahanan dilakukan karena Isa Zega menolak upaya damai melalui restorative justice yang ditawarkan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
img_title