Polisi Lamban Usut Kasus Judol yang Diduga Libatkan Petinggi Negara, MPSI Desak Bareskim Dievaluasi

Bareskrim
Sumber :

Jakarta – Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Bareskrim Polri terkait lambannya penanganan dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online. 

Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Langkat, Puluhan Tersangka Diamankan

Menurut Noor Azhari, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Terlebih, Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri beberapa waktu lalu dianggap sebagai kode keras agar bahwa negara gagal ditunjukkan dengan wajah polisinya yang gagal. 

Dapat Informasi soal Dugaan TPPO di Yayasan Novi, Alvin Lim Minta Polri Usut Tuntas

"Jangan sampai hukum menunjukkan wajah tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Semua pihak harus diperlakukan setara di mata hukum, sehingga kode keras Presiden Prabowo dapat ditafsirkan baik oleh Kapolri dan jajaran. Jika ada indikasi keterlibatan mantan pejabat tinggi negara, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional," tegas Noor Azhari

Ia menambahkan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) merupakan pilar utama negara hukum yang harus ditegakkan oleh setiap aparat penegak hukum, termasuk Bareskrim Polri.

Mendagri Keberatan Ide Polri di Bawah Kemendagri

"Lambannya penanganan kasus semacam ini dapat menurunkan citra Polri di mata publik. Evaluasi terhadap kinerja jajaran Bareskrim sangat mendesak untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar Noor.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Budi Arie Setiadi telah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024 terkait dugaan korupsi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, Ia menyesalkan hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeksaan tersebut. 

"Langkah evaluasi ini tidak hanya akan memperkuat integritas Polri, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan di internal penegak hukum", tegasnya. 

Ia yakin di bawah rezim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum akan berjalan tegas danibagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

"Rezim pemerintahan Prabowo dikenal dengan komitmennya untuk memberantas praktik-praktlegal. Oleh karena itu, Polri sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum harus menunjukkan ketegasan yang sama, tanpa pengecuali", Imbuhnya.

Noor juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam kasus yang melibatkan mantan pejabat negara. 

"Jika evaluasi ini dilakukan dengan benar, saya yakin citra Polri akan kembali positif di mata publik. Jangan biarkan kinerja segelintir oknum penyidik maupun pejabat di Bareskrim Polri ini mencoreng nama baik institusi sebesar Polri," tandas Noor Azhari.

Ia mengingatkan bahwa lambatnya penanganan kasus besar seperti ini dapat menimbulkan kesan bahwa aparat penegak hukum tidak serius dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

"Kapolri harus segera bertindak agar kasus tersebut tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di masa mendatang", ujarnya. 

Noor Azhari berharap agar Kapolri mengambil langkah konkret dalam mengevaluasi jajaran Bareskrim Polri. 

"Polri harus terus benah dan menegakkan hukum secara tegas kepada siapa pun, tanpa pandang bulu. Evaluasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan Polri tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," pungkas Noor Azhari.