Pengamat Sebut Kebijakan Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Strategis

Warga antre untuk mendapatkan gas LPG 3Kg
Sumber :

Jakarta –Peneliti The Reform Initiative (TRI) sekaligus dosen Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Unggul Heriqbaldi, menilai kebijakan tata kelola subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau gas melon adalah langkah yang tepat diambil oleh pemerintah. 

Akademisi Sepakat Tata Kelola LPG 3 Kg Penting untuk Cegah Kebocoran Subsidi

Kebijakan tata kelola yang dimaksud adalah mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan yang bisa dipantau oleh negara.

“Penataan distribusi LPG bersubsidi oleh pemerintah merupakan langkah strategis mengingat beban fiskal subsidi energi yang terus meningkat,” kata Unggul kepada awak media, dikutip Jumat, 21 Februari 2025

Bahlil Blak-Blakan soal Gas Melon: Subsidi Negara Berpotensi Tak Tepat Sasaran Hingga Rp26 Triliun

Kendati demikian, Unggul memperingatkan bahwa penyesuaian harga dan perbaikan sistem distribusi gas melon tersebut harus dirancang dengan cermat. 

Kata dia, upaya reformasi di kedua area ini butuh perencanaan yang matang dan implementasi yang terukur agar dampaknya tetap terkendali secara ekonomi dan sosial.

PB HMI Dukung Kebijakan Bahlil Soal Tata Kelola LPG 3 Kg: Tujuannya Baik

“Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme penyesuaian tidak menimbulkan gejolak yang dapat memperburuk daya beli masyarakat rentan. Oleh karena itu, proses delivery kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan dengan strategi mitigasi yang jelas agar tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan benar-benar tercapai,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Unggul, kendati subsidi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, efektivitasnya dalam mengurangi kemiskinan masih perlu diteliti lebih jauh.

Halaman Selanjutnya
img_title