Pakar Hukum sebut Asas Dominus Litis Berpotensi Merusak Prinsip Keadilan

Ilustrasi hukum/pengadilan
Sumber :

"Asas dominus litis yang memberikan kendali penuh kepada jaksa dalam menentukan kelanjutan sebuah perkara berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan," kata Udin Latief.

Wahyudi Djafar Kritik RUU Kejaksaan: Jadi Ancaman Penegakan HAM dan Demokrasi

Dia juga menyoroti bahwa penerapan asas tersebut dapat mengancam prinsip keadilan dan memarginalkan peran lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Udin menambahkan, kewenangan yang terlalu besar yang diberikan kepada jaksa melalui asas Dominus Litis berpotensi digunakan untuk kepentingan tertentu.

Akademisi Ungkap Pentingnya Penegak Hukum Saling Mengawasi Jika Asas Dominus Litis Diterapkan

Hal ini sejalan dengan kekhawatiran bahwa dominasi kejaksaan dalam sistem peradilan bisa melemahkan transparansi dan akuntabilitas hukum, serta membuka peluang bagi korupsi.

“Jika kekuasaan tersebut diberikan secara absolut, akan ada potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan prinsip keadilan,” tegasnya.

Akademisi Tegaskan Asas Dominus Litis di RKUHAP Berpotensi Timbulkan Masalah

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Akbar Hidayat menjelaskan perubahan KUHAP yang memperkuat asas dominus litis berpotensi menciptakan ketimpangan dalam sistem hukum.

Dia mengingatkan, bahwa imunitas yang diberikan kepada jaksa tidak boleh membuat mereka kebal hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title