Presiden Prabowo Subianto Harus Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih

Prabowo Subianto
Sumber :

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan langsung menindak anak buahnya yang main-main di Kementerian Perdagangan terkait impor bawang putih.

KNPI Desak Kejagung Periksa Seluruh Direksi dan Komisaris Pertamina Terkait Korupsi Minyak Mentah

Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi menuturkan Prabowo perlu turun langsung lantaran impor bawang putih ini sudah lama terjadi dan harus ditindak tegas oleh kepala negara.

"Iya harus turun tangan. Kalau enggak, kerugian negara semakin meningkat, akibat impor bawang putih ini," tegas Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, dikutip Senin, 3 Maret 2025.

Korupsi Kakap di Pertamina Terbongkar, Bukti Hukum Ditegakkan

Uchok menambahkan kasus impor bawang putih ini sudah lama terjadi dan dilakukan oleh kementerian teknis. Oleh sebab itu, ia meminta agar Prabowo turun tangan memberantas mafia impor bawang putih di kementerian.

"Itu sudah dari dulu, pokoknya yang namanya impor itu bawang putih apa semuanya soal pamgan itu harus dibasmi," tutupnya.

Pemberantasan Korupsi di Era Presiden Prabowo Ternyata Bukan Omon-Omon

Kasus dugaan mafia impor bawang putih kembali mencuat ke permukaan, kali ini dengan isu yang lebih mengejutkan. Kuota impor bawang putih yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, ternyata telah dijadikan alat jual beli dengan harga yang sangat tinggi. 

Mafia impor bawang putih ini melibatkan sejumlah oknum yang memiliki akses untuk mengendalikan kuota impor. Dengan memanipulasi alokasi kuota impor, mereka menjadikan kuota tersebut sebagai komoditas yang diperdagangkan dengan harga yang sangat tinggi.

Diduga, mereka menjual kuota tersebut kepada importir atau pengusaha dengan harga 7.000 rupiah per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang seharusnya, sehingga memengaruhi harga pasar bawang putih yang melambung.

Adanya keterlibatan perusahaan dalam proses impor bawang putih diduga telah disetting oleh pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menciptakan ilusi bahwa impor tersebut dilakukan demi kepentingan umum. 

Meskipun seharusnya kebijakan impor bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik secara adil dan transparan, kenyataannya beberapa pihak justru memanfaatkan kebijakan ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara yang sangat tidak transparan.

Proses pemberian izin impor bawang putih yang seharusnya dilakukan dengan transparansi, diduga telah diatur sedemikian rupa oleh Kementan. 

Perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian besar baru muncul atau tidak memiliki rekam jejak yang jelas dalam bidang pertanian, ternyata diberikan akses untuk impor dalam jumlah besar. 

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kementan memberikan kuota impor secara selektif, dengan tujuan agar beberapa kelompok bisnis tertentu dapat menguasai pasokan bawang putih dan mengatur harga di pasar, meski dengan dalih untuk kepentingan umum.