Massa Gelar Aksi Dukung Revisi UU TNI, FSPI: Rakyat Bersama TNI
Jakarta - Sejumlah pihak mendukung langkah DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Rapat Paripurna
Komisi I DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke tingkat II atau Rapat Paripurna. Hal ini pun disambut positif sejumlah pihak, salah satunya dari Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI).
FSPI, menggelar aksi damai mengusung topik bersama rakyat, TNI kuat di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025. Koordinator FSPI Zulhelmi Tanjung mengatakan bahwa aksi ini menunjukkan TNI dan rakyat bersatu.
“TNI lahir dalam perjuangan panjang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari upaya penjajahan kembali oleh Belanda. Semangat rakyat untuk merdeka melahirkan kekuatan bersenjata yang menjadi cikal bakal TNI. Rakyat bersatu dalam semangat perjuangan, bahu membahu melindungi kemerdekaan yang baru saja diraih membentuk milisi yang menjadi cikal bakal Badan Keamanan Rakyat (BKR),” kata Zulhelmi, dalam keterangnnya, dikutip Rabu, 19 Januari 2025.
Zulhelmi menceritakan sejarah mengenai TNI di mana pada tanggal 5 Oktober 1945, BKR dalam perjalanannya bermetamorfosis menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), sebagai upaya untuk memperkuat dan memperjelas status pasukan bersenjata Indonesia. Perubahan ini mencerminkan tekad kuat rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan bangsa dari ancaman yang datang.
“Tak lama berselang, TKR kembali bertransformasi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Transformasi ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur militer dengan standar internasional, mempertegas legalitas, dan memperkokoh kekuatan militer Indonesia,” ujarnya
Kemudian, lanjutnya, Pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai tentara reguler yang juga merangkul badan-badan perjuangan rakyat.