Ketua Umum KNPI Haris Pertama: Kejagung Harus Tegas Jerat Bos PT. Duta Palma dengan Pasal TPPU

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama
Sumber :

"Apalagi dalam kasus serupa, Mahkamah Agung pernah menegaskan bahwa perbuatan perambahan hutan yang menghasilkan keuntungan ilegal dapat dikenakan pasal berlapis, termasuk TPPU. Hal ini selaras dengan putusan pengadilan dalam berbagai kasus korupsi sumber daya alam yang telah merugikan negara triliunan rupiah", tandas Haris.

Massa Perkumpulan Pemuda Keadilan Gelar Aksi, Tuntut Hakim Penerima Suap Rp60 Miliar Dihukum Mati

Haris juga menyoroti dampak sosial dari perambahan hutan ini, terutama bagi masyarakat adat dan petani kecil yang kehilangan akses terhadap lahan dan sumber daya alam. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dengan korporasi yang merampas hak rakyat demi kepentingan bisnis semata.

"Jangan biarkan praktik ilegal ini terus berlangsung. Kejagung harus menunjukkan bahwa hukum di Indonesia tidak bisa dibeli oleh kekuatan modal", ungkap Haris.

Saran Peneliti Hukum BRIN, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor

Haris berharap Kejagung segera menyita seluruh aset hasil kejahatan lingkungan dan memastikan bahwa pemulihan ekosistem menjadi bagian dari sanksi hukum yang dijatuhkan.

"Selain pengenaan TPPU, Kejagung harus sita seluruh aset dari hasil kejahatan lingkungan ini", pungkas Haris.

Soroti Isu Pelemahan Kejagung, Pakar Sebut Revisi UU jadi Senjata Ampuh