Lepasliarkan 6 Orang Utan di Kaltim, Menhut: Tantangan Lebih Serius Lestarikan Hutan

Menhut Lepasliarkan 6 Orang Utan di Kaltim
Sumber :

Kutai Timur – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran orang utan, di wilayah Kalimantan Timur. Sebanyak 6 individu orang utan dilepasliarkan.

Menhut Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Pengelolaan Hutan Lestari-Kesejahteran Masyarakat

Pelepasan 6 orang utan ini dilakukan di Muara Wahau, Kutai Timur, Rabu (23/4/2025). Dalam pelepasliaran Menhut didampingi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Nunu Anugrah, hingga CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Jamartin Sihite. 

Dalam perjalanannya, Menhut beserta rombongan perlu melewati sungai menggunakan perahu dari Dermaga KM 67 menuju dermaga Ponton dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju lokasi pelepasliaran. Menhut secara langsung melakukan pembukaan kandang salah satu orang utan betina bernama Mikhayla berusia 10 tahun.

Menhut Tinjau Taman Nasional Sebangau, Soroti Pentingnya Gambut Bagi Iklim Global

"Saya bersyukur kita masih bisa melepasliarkan 6 orang utan. Mudah.

-mudahan mereka menjadi orang utan yang bahagia karena kembali ke tempat asalnya, tempat yang sesungguhnya, rumah mereka sebenarnya," ujar Menhut Raja Antoni.

Bertemu Dengan Mendes, Menhut Bahas 15 Ribu KUPS Ditranformasi Jadi Koperasi

Menhut Raja Antoni sendiri sebelumnya telah melakukan pelepasan rombongan yang membawa 6 individu orang utan menuju lokasi pelepasliaran (22/4). Sebagai informasi, 6 individu orang utan tersebut terdiri dari 3 jantan dan 3 betina dengan rentan umur 10 hingga 31 tahun. 

Menhut Raja Antoni mengaku bahagia lantaran bisa mengembalikan orang utan ke habitatnya. Hal ini juga menurutnya menjadi tatantangan bagi Kementerian Kehutanan untuk lebih serius dalam menjaga ekosistem, kelestarian hutan dan satwa yang ada di dalamnya

Halaman Selanjutnya
img_title