Lepasliarkan 6 Orang Utan di Kaltim, Menhut: Tantangan Lebih Serius Lestarikan Hutan

Menhut Lepasliarkan 6 Orang Utan di Kaltim
Sumber :

Kutai Timur – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran orang utan, di wilayah Kalimantan Timur. Sebanyak 6 individu orang utan dilepasliarkan.

Menhut Tinjau Taman Nasional Sebangau, Soroti Pentingnya Gambut Bagi Iklim Global

Pelepasan 6 orang utan ini dilakukan di Muara Wahau, Kutai Timur, Rabu (23/4/2025). Dalam pelepasliaran Menhut didampingi oleh Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Nunu Anugrah, hingga CEO Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Jamartin Sihite. 

Dalam perjalanannya, Menhut beserta rombongan perlu melewati sungai menggunakan perahu dari Dermaga KM 67 menuju dermaga Ponton dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju lokasi pelepasliaran. Menhut secara langsung melakukan pembukaan kandang salah satu orang utan betina bernama Mikhayla berusia 10 tahun.

Bertemu Dengan Mendes, Menhut Bahas 15 Ribu KUPS Ditranformasi Jadi Koperasi

"Saya bersyukur kita masih bisa melepasliarkan 6 orang utan. Mudah.

-mudahan mereka menjadi orang utan yang bahagia karena kembali ke tempat asalnya, tempat yang sesungguhnya, rumah mereka sebenarnya," ujar Menhut Raja Antoni.

Gelar Halal Bihalal dengan Mitra Kemenhut, Menhut Bicara Program Prioritas Kemenhut

Menhut Raja Antoni sendiri sebelumnya telah melakukan pelepasan rombongan yang membawa 6 individu orang utan menuju lokasi pelepasliaran (22/4). Sebagai informasi, 6 individu orang utan tersebut terdiri dari 3 jantan dan 3 betina dengan rentan umur 10 hingga 31 tahun. 

Menhut Raja Antoni mengaku bahagia lantaran bisa mengembalikan orang utan ke habitatnya. Hal ini juga menurutnya menjadi tatantangan bagi Kementerian Kehutanan untuk lebih serius dalam menjaga ekosistem, kelestarian hutan dan satwa yang ada di dalamnya

"Ada kebahagiaan, karena kita bisa merilis 6 orang hutan, mereka akan kembali ke habitatnya, tapi sekaligus ini juga tantangan bagi kami untuk lebih serius lagi, menjaga kelestarian hutan, ekosistem dan satwa lainnya sehingga tidak banyak yang kemudian harus dikonservasi," ujar Menhut. 

"Kemudian juga pendidikan orang utan, dicek kesehatannya, kemudian dilepasliarkan, mereka memang harus ada di rimba raya, di alam liar sana sebagai binatang yang memang itulah habitatnya. Jadi ada rasa syukur sekaligus tantangan bagi kami untuk kerja lebih giat lagi," sambungnya. 

"Masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan 6 ini angka yang tidak terlalu banyak dibandingkan korban orang utan lainnya," ujarnya.

Menhut lantas mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga populasi orang utan yakni memperketat pelepasan kawasan. Menhut Raja Antoni menyebut terdapat 3 elemen yang perlu diperhatikan yakni hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti.

"Kita harus ketat dalam pelepasan kawasan, ada norma-norma yang harus kita ikuti, pembangunan itu memang tidak boleh henti karena itu terkait dengan kesejahteraan masyarakat terkait juga dengan pertumbuhan ekonomi dan itu memang diperlukan oleh bangsa ini, tapi saat bersamaan kita juga harus memastikan alam harus lestari karena itulah pemberian tuhan untuk kita bersama-sama maka harus kita jaga berasama-sama untuk anak cucu kita, dan kesejahteraan masyarakat itu pasti," tuturnya.

Menhut Raja Antoni menilai ketiga elemen ini perlu berjalan secara beriringan. Hal ini menurutnya dapat berjalan dengan adanya kerjasama dan kolaborasi antar berbagai pihak.

"Jadi 3 elemen ini harus kita kelola dengan baik, hutan harus lestari, pembangunan tidak boleh henti, kesejahteraan masyarakat itu pasti dan ini harus kolaborasi dengan pusat dan daerah bekerja sama dengan yayasan, pihak swasta dan lainnya," pungkasnya.