Jadi Preseden Buruk, Massa Tuntut Bawaslu RI Tindak Tegas Kejahatan Luar Biasa pada PSU Bengkulu Selatan

Dok. Istimewa
Sumber :

Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna karena direncanakan dengan matang, dilakukan secara terorganisir serta dijalankan di waktu atau timing yang tepat.

Suara Tembakan dan Kepulan Asap di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan! Demo Dugaan Kejahatan PSU Berujung Rusuh

“Itu terjadi sembilan jam sebelum waktu pencoblosan, di mana kemudian video dan narasi fitnah disebar masif ke pemilih melalui media sosial Facebook dan WA, juga dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi TPS oleh tim paslon 03 bahwa Ii Sumirat telah ditangkap polisi karena kasus korupsi,” ujarnya.

Dalam rentang waktu tersebut, lanjutnya, tidak ada waktu yang cukup bagi kubu paslon Suryatati-Ii Sumirat untuk mengklarifikasi kejadian yang sebenarnya.

Kekecewaan Berujung Ricuh, Massa Bakar Keranda di Depan Bawaslu Bengkulu Selatan

“Jangankan pemilih, tim paslon 02 saja banyak yang percaya, karena Ii Sumirat sendiri belum bisa dihubungi sampai pagi, mau konfirmasi ke siapa,” ungkapnya.

Pihaknya meyakini kejahatan besar dan luar biasa tersebut sangat berpengaruh terhadap perolehan suara paslon Suryatati-Ii Sumirat.

Rekayasa Penangkapan Cawabup Ii Sumirat Berbuntut Panjang, Massa Duduki Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan

“Ini sama dengan kasus seorang calon anggota Bawaslu yang berpeluang terpilih, dijadwalkan besoknya akan mengikuti fit and properties dan pleno oleh DPR. Tiba-tiba ada operasi penangkapan oleh segerombolan orang yang didalangi oleh kompetitor, diintimidasi dan digeledah seolah-olah bertindak sebagai aparat, lalu disebar bukti video ke seluruh anggota DPR dengan narasi bahwa orang tersebut ditangkap aparat karena korupsi, kira-kira percaya tidak? Apalagi ini konteknya masyarakat pemilih di perdesaan, banyak yang termakan hoaks,” tandasnya.

Laporan yang disertai bukti dugaan kecurangan pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan langsung diterima pegawai Bawaslu RI Andri Syamsuddin. Kepada Tim Kuasa Hukum Paslon 02, Andri mengatakan pihaknya akan menelaah laporan yang sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title