Buntut Tolak Klaim Nasabah, Perusahaan Asuransi Ini Diadukan ke OJK.

Dok. Istimewa
Sumber :

"Saya minta kepada jajaran OJK harusnya concern terhadap ini. Jangan sampai alasan klasik yang sudah umum di masyarakat digunakan oleh oknum-oknum perusahaan asuransi. OJK harus mengkaji dengan benar, jangan hanya menonton saja. Jadi kami harap OJK merespons surat aduan kami," tutup Nathaniel.

Pakar: Kejaksaan Tidak Boleh Menjadi Superbody dalam Penegakan Hukum