Sejumlah PAC PDIP Banten I Datangi Kantor DPP di Menteng, Ini Tuntutannya

PAC PDIP di Dapil Banten I sambangi DPP
Sumber :

"Ya, kami memang datang kesini meminta DPP untuk melakukan evaluasi terhadap anggota DPR RI dapil Banten I Bonnie Triyana terkait komitmentnya berjuang bersama struktur partai dan rakyat, karena itu adalah hal yang sangat mendasar dalam menjaga dan membangun partai.,” terang Asep. 

Evaluasi 100 Hari Kerja Prabowo: Pemulihan Ekonomi Masih Omon-omon?

“Untuk detail aspirasinya sudah ada dalam bundel berkas aspirasi kami, tidak bisa kami sampaikan satu per satu di sini,” papar Asep. 

Lebih lanjut, Asep berpandangan, dengan adanya putusan Pengadilan Jakarta Pusat, apa yang disangkakan Bonny Triyana melalui Mahkamah kehormatan partai tidak benar. 

Gagal Capai Target, Pejabat Kemenkeu Harus Dievaluasi

“Saya rasa itu fitnah yang sangat keji. Kami saksi partai juga, memastikan semua berjalan dengan baik dan lancar. Perintah pengadilan sudah jelas, untuk tunduk dan patuh. Putusan mengenai pemecatan Tia Rahmania dari mahkamah partai dan DPP partai sudah di batalkan,” tandas Asep. 

“Jadi DPP Harus obyektif, profesional dan bijak dalam mengambil keputusan,” pungkas Asep.

Lantik Pengurus, Ketum Angela Tanoesoedibjo: Partai Perindo Harus Terus Relevan dengan Masyarakat

Sebelumnya, pada Sabtu, 19 April 2025, sejumlah PAC PDIP Banten juga sempat mendatangi DPP PDIP untuk menyampaikan berkas aspirasi yang sama terkait kemenangan Tia di pengadilan.

Dikutip dari laman SIPP Jakarta Pusat, dalam Putusan Perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus, Majelis Hakim menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara seperti yang disebut dalam Putusan Mahkamah Partai PDIP