Penangguhan Tersangka Persekusi di Cidahu, Legislator PDIP: Kok Negara Lindungi Pelaku?

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Marinus Gea
Sumber :

Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menyoroti langkah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menangguhkan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus persekusi terhadap remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Gus Miftah Soroti Pembubaran Ibadah di Sukabumi: Main Hakim Sendiri Tak Bisa Dibenarkan!

Menurut Marinus, tindakan tersebut memberikan kesan seakan negara lebih berpihak kepada pelaku intoleransi ketimbang korban. Ia menyebut kebijakan itu menyalahi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kemenkumham.

“Jadi, menurut saya, Kementerian Hak Asasi Manusia sangat keliru dan keliru fokus terhadap tupoksi yang dia lakukan. Tupoksinya sebagai Kementerian HAM,” ujar Marinus kepada Suaranusantara, Sabtu, 5 Juli 2025.

Tersangka Aborsi di Bandar Lampung Ajukan Praperadilan, Natalia Rusli: Harus Dihukum Setimpal

Ia menegaskan bahwa publik menilai tindakan Kemenkumham ini sebagai bentuk legitimasi terhadap pelaku intoleransi.

“Ketika Kementerian Hak Asasi Manusia justru aktif turun tangan memberikan jaminan penangguhan penahanan pelaku, publik menilai. Masyarakat Indonesia menilai. Seolah-olah negara melegitimasi. Negara hadir hanya untuk menjamin hak-hak pelaku. Tetapi kurangnya kehadiran menjamin hak korban untuk beribadah tanpa rasa takut. Ini menjadi persoalan,” tegasnya.

Hanura Siapkan Tim Hukum Bela Bambang Raya Yang Kini Jadi Tersangka

Marinus menilai langkah Kemenkumham terlalu tergesa-gesa dalam memberikan sinyal perlindungan kepada para tersangka.

“Jadi, saya melihat bahwa Kementerian HAM ini terlalu terburu-buru mengirimkan sinyal, memberikan jaminan kepada para pelaku. Apalagi kepada tersangka kekerasan intoleransi yang dapat menimbulkan rasa tidak adil bagi korban. Ini mengirim sinyal bahwa negara lebih melindungi pelaku daripada korban, atau seolah memaklumi tindakan intoleransi. Jadi, Kementerian HAM harus mengevaluasi diri,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title