Kornas Kawan Indonesia Minta Masyarakat Waspadai Oknum Klaim Jenderal dan Pejabat Tawari Lahan Sitaan Negara
Jakarta – Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan, mengingatkan masyarakat jangan mudah tertipu oleh iming-iming lahan sitaan negara oleh oknum inisial S yang klaim sebagai purnawirawan bintang dua marinir dan Tenaga Ahli di DJKN Kemenkeu RI.
"Tim Kawan Indonesia, menemukan temuan terkait seorang pria bernama Siston usia sekitar 60-65 tahunan yang diduga kerap menyalahgunakan identitas dengan mengaku sebagai purnawirawan jenderal bintang dua TNI AL (Marinir) maupun TNI AD (Infanteri), dan kerap mengaku sebagai Leonardin lulusan angkatan 1987, dengan menawarkan iming-iming lahan sitaan negara DJKN Kemenkeu RI maupun proyek-proyek", katanya dalam keterangan tertulisnya (9/7).
Tak hanya itu, Siston juga disebut kerap mengklaim dirinya sebagai tim ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun tenaga ahli di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
“Setelah kami telusuri lebih lanjut, seluruh klaim tersebut tidak dapat dibuktikan. Nama yang bersangkutan tidak pernah terdaftar di TNI, KPK, maupun DJKN Kemenkeu. Ini murni modus penyamaran untuk membangun citra dan memengaruhi lingkungan sekitar,” ujar Darmawan.
Menurut Darmawan, Siston berdomisili di Perum Pondok Artha, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Di lingkungan tempat tinggalnya, ia dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul. Namun, pekerjaan sehari-harinya adalah sebagai makelar usaha, termasuk di sektor batu bara.
“Pola komunikasi dan penampilannya dirancang sedemikian rupa untuk meyakinkan orang bahwa dia punya kekuasaan. Bahkan, sejumlah rekannya ikut menyebarkan klaim bahwa Siston adalah jenderal pensiunan atau pejabat penting,” tambah Darmawan.
Verifikasi yang dilakukan Kawan Indonesia melalui jalur resmi menyatakan bahwa nama Siston tidak ada dalam database kepegawaian DJKN maupun di daftar purnawirawan TNI.
“Kami telah koordinasi dengan berbagai instansi terkait, dan hasilnya jelas yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai personel di institusi yang diklaimnya,” tegas Darmawan.
Darmawan mengimbau masyarakat agar lebih kritis terhadap oknum yang mengaku sebagai pejabat negara, apalagi jika dikaitkan dengan janji bantuan, akses proyek, atau penyelesaian hukum.
“Kami juga mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Klaim identitas palsu seperti ini tidak hanya meresahkan, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” pungkasnya.