Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP, Dolfie OFP
Sumber :

Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie OFP, mempertanyakan komitmen Kementerian Keuangan terhadap prinsip efisiensi yang selama ini dikedepankan.

Seorang Profesor Ing Dijadikan Pengemis Keadilan di Indonesia, Mahasiswa Gelar Aksi di Gedung DPR RI!

Ia menyoroti bahwa enam direktorat jenderal dan satu badan layanan umum (BLU) yang hadir dalam rapat justru mengusulkan tambahan anggaran dengan total sekitar Rp3,24 triliun, belum termasuk usulan dari direktorat lainnya.

“Dari seluruh dirjen yang hadir pada malam hari ini semuanya minta penambahan anggaran. Kami jadi bertanya-tanya sebenarnya, arti dari efisiensi kemarin itu apa?” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran eselon I Kemenkeu, dikutip Rabu, 16 Mei 2025

Darmadi Durianto Semprot Mendag: Biaya Marketplace Mencekik UMKM, Negara Tak Boleh Tutup Mata!

Politisi dari PDI Perjuangan ini berpendapat bahwa upaya efisiensi yang telah dilakukan sejak awal tahun seharusnya sudah memberikan hasil nyata. Apalagi, menurutnya, Kementerian Keuangan sebelumnya menyampaikan bahwa penyesuaian dalam metode kerja tidak akan menurunkan output, bahkan berpotensi meningkat.

“Selama 2025 ini dengan efisiensi itu caranya udah ketemu. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal tadi. Kenapa pada 2026 kembali lagi pola kerja yang lama?” tanyanya.

Lasarus Pertanyakan Anggaran Lumpur Lapindo Masih Besar, Tapi Gak Beres-Beres

Dolfie mencontohkan permintaan tambahan anggaran dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) yang dipimpin oleh Febrio Nathan Kacaribu. 

Ia mencatat bahwa pada tahun 2025, anggaran DJSEF telah disesuaikan menjadi Rp67 miliar dan berhasil melampaui target Indikator Kinerja Utama (IKU) hingga 110%. Meski begitu, untuk tahun 2026, DJSEF kembali mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp52,93 miliar.

“Pak Febrio minta (tambahan) jadi Rp52,9 miliar, berapa capaian yang mau dicapai? Kalau sama saja 110%, ngapain kita tambahin anggarannya?” tegas Dolfie.

Ia juga menilai beberapa direktorat jenderal lain belum melampirkan IKU dalam usulannya, sehingga permintaan tambahan anggaran tersebut dinilai tidak memiliki target yang jelas.

Adapun permintaan anggaran tambahan tertinggi berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni sebesar Rp1,7 triliun. Dengan tambahan tersebut, usulan pagu DJP untuk 2026 menjadi Rp6,27 triliun. Sementara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meminta tambahan Rp1,04 triliun sehingga total menjadi Rp3,2 triliun.

Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) juga mengusulkan peningkatan anggaran dari pagu indikatif Rp24,74 miliar menjadi Rp45,3 miliar. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) meminta kenaikan sebesar Rp386 miliar menjadi Rp913 miliar.

Selain DJSEF, pecahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) lainnya, yakni Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), juga mengajukan peningkatan anggaran dari Rp22,9 miliar menjadi Rp87,53 miliar.

Padahal sebelumnya, pemerintah sempat menekankan keberhasilan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa efisiensi terlihat dari tren menurunnya rasio belanja dukungan penerimaan terhadap realisasi penerimaan negara dalam lima tahun terakhir, yang kini berada di bawah 0,5%.