Kemenag Ingatkan Rentan Penipuan: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Slogan Haji Murah

Pelaksanaan Ibadah Haji
Sumber :
  • Unsplash/Haidan

Cerita KitaPemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau agar masyarakat waspada dan tak mudah tergoda dengan tawaran ibadah haji khusus dan umrah berbiaya murah. Rayuan itu dikhawatirkan sebagai upaya dugaan penipuan.

Kemenag menyampaikan imbauan demikian karena rentan terjadi penipuan soal ibadah haji khusus atau umrah murah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan tergiur dengan slogan haji murah. Pastikan di dalam layanan yang mereka berikan itu dalam bentuk apa," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani di Jakarta, dikutip dari Antara pada Rabu, 27 Maret 2024.

Jaja menuturkan ada banyak penawaran beribadah haji tanpa antrean. Dia mengatakan pihak Kemenag juga sudah membagi alokasi kuota pemberangkatan, baik untuk jamaah reguler maupun khusus.

Maka itu, ia mengingatkan agar masyarakat harus waspada. Sebab, banyak kasus yang ditemui dengan persoalan vendor gagal menyediakan tiket dan visa hingga berakibat jamaah gagal berangkat.

Selain itu, ada juga pula kasus jemaah yang terlantar lantaran pihak penyedia tak siapkan layanan di Arab Saudi.

Salah satu upaya untuk menghindari agar tak tertipu yakni mengecek daftar penyelenggara perjalanan berizin atau tidak melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Dia menyebut saat ini sudah ada sekitar 2.573 travel yang melayani umrah ke tanah suci.

"Jangan tergiur dengan paket murah, bisa dicek apakah biro perjalanan yang menawarkan tersebut termasuk sudah berizin atau belum," katanya.

Jaja juga menanggapi adanya travel dalam Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang sempat heboh karena terbukti bersalah. Dia menuturkan Kemenag sudah memberi sanksi berupa penghentian.

"Tiga travel yang sudah kami hentikan. Pertama, penghentian sementara. Yang dua lagi pembekuan," katanya.






Janda Dilamar Pria dengan Mahar Sekoper Uang Rp1,7 Miliar, Malamnya Jadi Daun Kering