Hak Angket Kecurangan Pilpres Maju Mundur Gak Jelas, PDIP Singgung Ada Tekanan yang Kuat

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • ANTARA Foto

Cerita Kita – PDI Perjuangan (PDIP) jadi sorotan karena hak angket di DPR soal dugaan kecurangan Pipres 2024 yang digaungkannya seperti maju mundur tak jelas arahnya. PDIP pun buka suara beri penjelasan.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan belum bergulirnya hak angket di DPR karena ada tekanan yang kuat. Dia bilang persoalan PDIP bukan dari intruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang dicap pihak lain memperhitungkan strategi politik.

"Bukan perhitungan, tetapi tekanannya. Tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut," kata Hasto diskusi diskusi, Sabtu, 30 Maret 2024.

Hasto menuturkan paham dengan tekanan yang terjadi. Tapi, dia menekankan kader PDIP diajarkan tak pernah takut terhadap tekanan.

Pasbata Kecam Deddy Sitorus Tuding Jokowi Semena-mena Kirim Utusan ke PDIP

Ilustrasi acara PDIP di Stadion GBK.

Photo :
  • Dok. VIVA


Dia lalu menyinggung dinamika politik lain soal adannya manuver pihak lain yang ingin rebut jatah kursi Ketua DPR RI. Padahal, merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), jatah Ketua DPR periode 2024-2029 adalah milik PDIP sebagai pemenang Pileg 2024.

Tapi, kabarnya Golkar ngebet menduduki posisi Ketua DPR. Bahkan, isunya Golkar mendorong revisi UU MD3.

"Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR," jelas Hasto.

Hasto menuturkan, wacana pengguliran hak angket yang disuarakan PDIP bertujuan demi pendidikan politik untuk publik. Dia menyebut peran hak angket DPR nanti bisa jadi langkah penting untuk mengevaluasi dugaan dugaan kecurangan dalam pemilu.

"Jadi, tunggu saja di situ momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya," kata Hasto.

Lebih lanjut, dia menyinggung perhelatan Pemilu 2024 seperti perpaduan dari Pemilu 1971 dan 2009.

"Ini harus dipersoalkan karena ini merupakan perpaduan antara pemilu tahun 1971 dan pemilu tahun 2009," jelasnya.