Ikhtiar PPP Lolos ke DPR dari Jalur MK Gagal, Kena Degradasi Pertama Kali
Rabu, 22 Mei 2024 - 06:23 WIB
Sumber :
- ANTARA Foto
“KPU sebagai satu-satunya pihak yang dalam kedudukan hukumnya sebagai pihak termohon harus mencermati betul nanti salinan-salinan putusan yang baru saja dibacakan pada hari ini ataupun besok pagi untuk menentukan sikap dan menyiapkan strategi dalam pemeriksaan pembuktian,” ujarnya.
MK pada Selasa kemarin sudah menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara sengketa Pileg 2024. Pada Selasa kemarin, MK memutuskan 155 perkara. Lalu, pada Rabu hari ini berlanjut akan diputuskan 52 perkara.
Halaman Selanjutnya
Dalam putusan sidang pada Selasa kemarin, sejumlah perkara yang diajukan PPP dinyatakan tak dapat diterima MK karena beberapa alasan. Salah satunya permohonan dinilai kabur (obscuur) karena tidak konsisten dalam penjabaran data.