Sejumlah Massa Gelar Aksi di Depan KPK, Minta Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan Diusut Tuntas
Lamongan – LSM Asli Indonesia kembali melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam aksi yang kesekian kalinya tersebut, mereka kembali mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
"Nilai anggaran APBD yang raib sekitar Rp151 miliar," kata Koordinator aksi Akbar S di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ia mengungkapkan fakta terkait pembangunan gedung pemerintah Kabupaten Lamongan. Pembangunan gedung yang dikerjakan mulai 2017 dan menelan anggaran APBD sebesar Rp 151 miliar tersebut molor dari target awal, yang seharusnya selesai pada bulan Maret 2019. Tetapi, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat itu memberi perpanjangan (addendum) hingga 18 Juli 2019, karena ada perubahan desain tata ruang dari lantai 1 sampai 6.
"Biaya Perawatan Gedung Tembus Rp 800 Juta biaya perawatan untuk gedung Pemkab Lamongan dialokasikan sebesar Rp800 juta. Anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk perawatan rumah dinas bupati, wakil bupati, sekda, serta Pendopo Lokatantra. Kebutuhan perawatan gedung paling banyak dialokasikan untuk lift, karena gedung ini memiliki tujuh lantai yang memang membutuhkan perawatan esktra dan berkala," bebernya.
Pada aksi tersebut, LSM Asli Indonesia juga mengungkapkan sejumlah kasus dugaan KKN. Dari proyek Jamula (jalan mulus Lamongan) hingga dugaan jual beli jabatan di pemerintahan.
Sebelumnya, secara maraton KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung pemerintah Kabupaten Lamongan. Di antaranya Bupati Lamongan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dipanggil 2 kali oleh tim penyidik KPK.
“Pemeriksaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dilakukan di gedung Merah Putih KPK ini untuk mendalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan awal dari proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017 s/d 2019, dimana saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan,” Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (13/10/2023).