Gabungan Aktivis dan Mahasiswa Tuntut KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

Ilustrasi kpk
Sumber :

Cerita Kita – Gabungan Aktivis Perubahan Lamongan dan mahasiswa menggelar aksi di kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam aksinya, massa ditemui Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri.

Massa PMJAK Demo di Depan KPK, Minta Kepastian Hukum Dugaan Korupsi e-KTP dan Alkes di Banten

“Di sini kami menunggu KPK untuk menuntaskan korupsi yang ada di Lamongan,” kata Sumantri salah satu Mahasiswa peserta aksi kepada wartawan, dikutip Jumat 14 Juni 2024

Ia menilai ada dugaan suap dilakukan Oknum pegawai Pemkab Lamongan untuk mengamankan atau menutup permasalahan dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab senilai Rp151 Miliar.

Putusan PK Mardani Maming Jadi Preseden Buruk, Pakar: MA Tak Punya Perspektif Anti Korupsi yang Kuat

“Kami minta masalah korupsi yang ada di Lamongan segera ditetapkan tersangka, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A Hamzah mengatakan, aksi tersebut menekankan kepada DPRD Lamongan agar KPK untuk menindaklanjuti status hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Pemkab Lamongan yang menelan anggaran hingga Rp150 miliar.

Usut Dugaan Suap Rp12 Miliar WTP Kementan, KPK Periksa Auditor

Ia mengatakan, perkara tersebut melibatkan beberapa unsur pemerintah di tahun periode 2017 sampai 2018. "Dewan hanya punya kewenangan menerima aspirasi tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh Hamzah mengungkapkan, DPRD Lamongan tidak bisa melakukan intervensi terkait penanganan kasus tersebut. Karena di luar kapasitas dan kewenangan Dewan.

Halaman Selanjutnya
img_title