IAW Minta KPK Beri Perhatian Lebih soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Bekasi

Ilustrasi kpk
Sumber :

Cerita Kita –  Beberapa waktu lalu, Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) menyambangi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melaporkan dugaan korupsi dan kerugian negara pada penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi dan dugaan korupsi pembangunan folder air.

Komdigi Gelar Bimtek Info.go.id untuk Permudah Layanan Informasi Publik

Ketua Umum PMPRI Rohimat alias Joker mengatakan laporan tersebut berdasarkan temuan-temuan yang ada di lapangan terkait dengan penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan Ketua KONI Kota Bekasi yang juga mantan Wali Kota Bekasi.

Hal ini mendapat perhatian dari Sekjen Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Menurutnya, karena adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memberikan perhatian yang lebih.

Usut Dugaan Suap Rp12 Miliar WTP Kementan, KPK Periksa Auditor

“KPK harus segera memberikan perhatian, karena ini adalah laporan dari masyarakat, apalagi Bekasi ini adalah kota penyangga Jakarta,” kata Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Juli 2024.

Lebih lanjut, terkait dengan dugaan dana Hibah Koni Kota Bekasi dan adanya markup anggaran pembangunan folder, Iskandar berharap agar ada langkah-langkah investigasi audit.

'Mendadak' Dibela Akademisi, Inilah Aliran Fee IUP Batubara yang Masuk Kantong Mardani H Maming

“Jelas, kami mendorong KPK agar segera menginvestigasi audit, supaya hal tersebut bisa dengan terang diketahui publik. Karena kami juga menduga adanya korupsi lain yang  menyeret mantan Plt Wali Kota yang sempat menjabat Wali Kota definitif itu," ujarnya.

Iskandar Sitorus berharap, agar persoalan dugaan korupsi ini yang didorong oleh LSM ini bisa diungkap dan bermuara kepada proses-proses hukum.

“Sehingga orang yang harus bertanggung jawab kepada kerugian negara, orang yang melakukan kejahatan itu harus mempertanggung jawabkan perilakunya di mata masyarakat Kota Bekasi dan hukum,” ucapnya.

Iskandar Sitorus menyebut, bakal terus mengawal pelaporan dugaan kasus korupsi sejumlah proyek di Kota Bekasi itu adanya penetapan tersangka.

"Berdasarkan laporan, ada sejumlah kasus yang dilaporkan ke KPK. Kami IAW akan mengawal kasus tersebut hingga lembaga antirasuah itu membongkar kasus korupsi di Kota Bekasi secara gamblang," ucapnya.