DPR Bakal Panggil Direksi Bulog Buntut Skandal Impor Beras yang Rugikan Negara 2,7 T
Jakarta Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan hingga memanggil direksi Perum Bulog guna mendalami skandal mark up impor beras yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menanggapi keseriusan pihaknya mendalami skandal mark up impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.
“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog (untuk mendalami skandal mark up impor beras),” kata Herman Khaeron, Senin, 15 Juli 2024
Herman Khaeron mengungkapkan, Komisi VI DPR RI akan melakukan pengecekan ke pelabuhan dan gudang Bulog pada masa reses yang berlangsung dari 12 Juli 2024 atau di masa sidang terakhir.
“Jika memungkinkan dimasa reses ini, atau dimasa sidang terakhir dalam periode ini,” ungkap Herman Khaeron.
Herman Khaeron berharap, langkah tersebut dapat memberikan gambaran jelas atas skandal mark up impor beras yang diduga menelan kerugian negara hingga Rp 8,5 triliun.
“Sisa waktu diperiode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandas Herman Khaeron.
Sebelumnya, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan saat menyampaikan perhitungan kerugian negara terkait kasus skandal mark up impor beras yang telah dilaporkan ke KPK oleh Studi Rakyat Demokrasi (SDR).
Anthony membeberkan perhitungannya soal kerugian negara yang ditimbulkan apabila mark up terjadi pada impor beras tahun 2023 dan bulan Januari-April 2024 yang mencapai 4,83 juta ton.
“Total impor beras tahun 2023 mencapai 3,06 juta ton, dan Januari-April 2024 sudah mencapai 1,77 juta ton. Total 4,83 juta ton. Kalau modus markup sebesar 117 dolar AS per ton ini terjadi sejak tahun 2023, maka kerugian negara memcapai 565 juta dolar AS, atau sekitar 8,5 triliun rupiah,” kata Anthony, Kamis, 11 Juli 2024
Kasus ini sendiri telah dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SDR melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Dirut Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mark up impor beras dan kerugian negara akibat demurrage impor beras.