DPR Minta Penegak Hukum Bertindak Cepat soal Skandal Impor Beras: Jangan Sampai Rakyat Marah

Anggota komisi III DPR Santoso
Sumber :

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat apabila skandal mark up impor beras dengan kerugian Rp 8,5 triliun yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terbukti.

Santoso menegaskan tindakan cepat dari aparat penegak hukum utamanya KPK diperlukan sebelum rakyat marah karena skandal tersebut.

“Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora agar terbongkar kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi karena memang adanya mark up import beras ini,” kata Santoso, dalam keterangannya yang dikutip Minggu, 21 Juli 2024.

Santoso menegaskan, tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun sangat menyengsarakan rakyat. Santoso berharap pelaku skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun dapat dihukum seberat-beratnya.

“Prilaku lancung oknum yang menyengsarakan rakyat harus di hukum seberat-beratnya,” jelas Santoso.

Santoso menegaskan, pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun dapat mengurangi jatah makan rakyat Indonesia.

“Mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” papar Santoso.

Lebih buruknya, kata Santoso, karena skandal mark up impor beras tersebut memicu kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan turun dan tergerusnya daya beli masyarakat.

“Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” tandas Santoso.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto saat membeberkan fakta terbaru dari permainan skandal mark up impor beras. SDR telah melaporkan skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahwa berdasarkan data yang kami temukan diperoleh informasi rata-rata harga yang dikenakan (Bulog)untuk beras seharga USD 660/ton cost, insurance, and freight (CIF),”  kata Hari Purwanto.

Hari Purwanto menambahkan, kebohongan Bulog semakin terkuak lantaran realisasi harga dari pemenang tender lainnya jauh lebih tinggi daripada penawaran perusahaan asal Vietnam Tan Long Group yang hanya 538 dolar AS per ton.

Tan Long Group menyebut salah satu anggotanya yakni LOC TROI berhasil memenangkan tender Bulog 100.000 ton beras lantaran mengajukan harga lebih rendah US$15/Ton dari yang mereka tawarkan. Harga ini jauh lebih rendah dari yang ditawarkan Tan Long group sebesar US$538/Ton.

Namun dalam data yang dimiliki Bulog atau joint stock realisasi harga dari pemenang tender yakni LOC TROI sebesar US$ 604/TON. Padahal berkaca klaim dari Tan Long Group maka LOC TROI seharusnya hanya mengajukan harga penawaran hanya sebesar US$523/Ton Free on Board (FOB).

Dengan demikian, jika dihitung dari Cost, Insurance, and Freight (CIF) LOC TROI yang ada di dalam data Bulog yakni US$604/ton terdapat selisih harga US$46/ton. Terlebih jika harga CIF milik Loc Troi dikurangi US$ 15/ton dari harga penawaran Tan Long US$573/ton yaitu US$558/ton.

“Ini selisih dari Loc Troi yang dapat order 100 ribu/Ton x US$46/Ton = US$4,6 jutaIni mark up harga Bulog dari 1 perusahaan, Loc Troi. Belum markup dari perusahaan lain yang jumlahnya 2,2 juta ton. Untungnya lebih dari Rp 2,7T. Ini Skandal Bapanas-Bulog Gate 2024,” beber Hari Purwanto.

Penyikapan MA soal Isu Intervensi di PK Mardani Maming Dinilai Tidak Kontekstual