Soal Demurrage Beras Bulog Rp 294 M, Pengamat Duga Ada Oligarki Kendalikan Sistem Impor
Jakarta – Perum Bulog dinilai tengah gencar buang badan dari skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar usai mengklaim telah transparan dalam mekanisme lelang impor beras.
Klaim Perum Bulog pimpinan Bayu Krisnamurthi soal transparansi juga telah menandakan dikendalikanya sistem impor beras oleh para olirgarki.
Demikian hal itu disampaikan Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) yang juga pengamat kebijakan publik Adib Miftahul menanggapi klaim Dirut Perum Bayu Krisnamurthi yang mengaku telah menerapkan praktek transparan dalam mekanisme lelang impor beras namun terlilit skandal demurrage Rp 294,5 miliar.
“Soal (demurrage) impor ini jangan-jangan ada upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oligarki, saya lebih sering sebut mafia impor beras. Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam,” kata Adib, Kamis, 25 Juli 2024.
Adib juga heran dengan klaim transparansi Perum Bulog soal mekanisme impor beras. Pasalnya, kata Adib, klaim tersebut tak sejalan dengan temuan Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri atau impor soal dokumen impor yang tidak proper dan komplit hingga menyebabkan biaya demurrage Rp 294,5 miliar.
“Perlu melakukan pendalaman dan di kajian ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur nah sesuatu yang diatur ini pasti dalam tanda kutip untuk menarik keuntungan makanya sampai terjadi tata kelola berantakan,” beber Adib.
Adib tak menampik sejak lama persoalan impor beras di tanah air tak pernah usai. Hal ini, lanjut Adib, lantaran setiap musim panen petani pemerintah dan Perum Bulog selalu melakukan impor beras.