DPR Bakal Panggil KADI Buntut Polemik Pengenaan BMAD Keramik Porselen

Anggota DPR RI Herman Khaeron
Sumber :

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana memanggil Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) buntut dari polemik pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) yang mencapai 200% terhadap ubin keramik porselen asal China untuk dimintai penjelasan atas hasil penyelidikannya.

Jelang Dilantik, Prabowo Tiba di DPR Mengenakan Beskap Betawi

Anggota DPR RI Komisi VI Herman Khaeron, mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi dan penjelasan kepada KADI salah satunya terkait penggunaan secondary data yang digunakan dan rekomendasi dalam penyelidikan BMAD terhadap ubin keramik porselen impor asal China karena tingginya tarif bisa memberatkan konsumen.

Menurutnya, KADI juga harus bisa membuktikan apakah benar terjadi dumping atau tidak dari hasil penyelidikan KADI yang dinilai tidak transparan sehingga menimbulkan polemik dan jadi sorotan publik.

Laporan Polisi Mandek, LQ Indonesia Law Firm Kritik Mabes Polri

“Ya kita cek saja bersama kalau masalah data kan bisa dicek juga kepada para pelaku usaha gitu ya,dan apakah terjadi dumping ya kita akan cek, kalau tidak rasional di bawah harga pokok produksi dalam suatu barang dan jasa ya berarti terjadi pelanggaran,” ujar Herman, Kamis, 25 Juli 2024.

Herman menyampaikan kemungkinan pemanggilan KADI ke DPR akan dilakukan pada saat masa sidang terakhir yang akan datang untuk mendalami persoalan ini.

Seret Kepala Bapanas, KPK Harus Segera Tetapkan Tersangka Kasus Demurrage Beras

 “Nanti kita akan mendalami di DPR terkait masalah itu dalam satu periode sidang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji menyampaikan pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan ini, pasalnya impor ubin keramik porselen asal China untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi.

Halaman Selanjutnya
img_title