Keputusan Muhammadiyah Terima Tawaran Tambang Dinilai Bawa Manfaat bagi Umat

Kantor Pusat Muhammadiyah
Sumber :

Jakarta – Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS-Great Edunesia) Muhammad Anwar mengapresiasi keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah.

Komdigi Gandeng Komika dan Snack Video, Yakin Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat

Menurutnya, keputusan Muhammadiyah ini sudah tepat dan pastikan dipertimbangkan secara matang melalui musyawarah di level pimpinan. Ia melihat Muhammadiyah punya kemampuan karena memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kami meyakini keputusan Muhammadiyah untuk menerima konsesi tambang tentunya telah melalui kajian mendalam dan pertimbangan yang matang,” kata Muhammad Anwar kepada awak media, Jumat, 26 Juli 2024.

Mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang Demokratis, Aman, dan Bermartabat

Dikatakan Muhammad Anwar, Muhammadiyah sebagai organisasi besar diyakini mampu menjalankan amanah dari pemerintah dengan baik karena memiliki kemampuan manajerial yang bagus, baik organisasi maupun bisnis.

“Sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki sejarah panjang dalam menjalankan berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Mendukung Swasembada Pangan

Dijelaskan Muhammad Anwar, langkah pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan tidak lepas dari peran Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Bahlil bertugas untuk melakukan penataan penggunaan lahan secara berkeadilan, penataan perizinan berusaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi untuk optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam.

Hal ini tercantum dalam Perpres 76 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024.

Tujuan pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan sendiri, kata Muhammad Anwar, memiliki tujuan mulia untuk mengelola sumber daya alam agar memberikan manfaat bagi umat dan bangsa.

“Ini memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk memberdayakan ormas keagamaan dan memastikan bahwa manfaat dari sumber daya alam dapat didistribusikan secara lebih merata, langkah ini juga membawa sejumlah risiko dan tantangan,” jelasnya.

Meski begitu, Muhammad Anwar mendorong Muhammadiyah agar menggandeng tenaga ahli profesional untuk memastikan operasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

Selain itu, perlu juga menjalin kemitraan dengan perusahaan tambang berpengalaman atau konsultan industri untuk mengelola aspek teknis dan manajerial dari kegiatan tambang.

“Tanpa keahlian ini, ada risiko bahwa pengelolaan tambang bisa menjadi tidak efisien atau bahkan berbahaya, baik bagi keselamatan pekerja maupun lingkungan sekitar,” ucapnya.

Lanjut Anwar, dalam mengelola tambang diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat lokal, melalui program-program pemberdayaan ekonomi dan dukungan untuk pembangunan infrastruktur lokal.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Ormas keagamaan harus mengimplementasikan sistem pelaporan yang terbuka, memastikan bahwa semua aspek keuangan dan operasional kegiatan tambang diumumkan kepada publik. Ini tidak hanya membangun kepercayaan masyarakat tetapi juga menjaga integritas organisasi,” harapnya.

Sementara itu, Komisi VII DPR RI Sartono Hutomo juga mendukung langkah Muhammadiyah tersebut. Ia memberikan masukan agar kolaborasi pemerintah dengan ormas keagamaan melalui pemberian izin usaha pertambangan (IUP) dapat berjalan maksimal dan mengutamakan kepentingan jangka panjang masyarakat dan lingkungan.

“Karena pemberian IUP ini menjadi usaha pemerintah memperhatikan ormas keagamaan agar bisa berkolaborasi membangun bangsa,” kata Sartono.

Politikus Demokrat ini juga mengusulkan ormas keagamaan mendapatkan IUP untuk membuat badan usaha. Sartono mengatakan hal ini penting agar pengelolaan tambang berjalan secara profesional dan tidak ada konflik kepentingan.

"Tujuan untuk membangun kemandirian organisasi tersebut agar bisa terus berkontribusi pada masyarakat,” jelasnya.

Sartono berharap, agar pengawasan pemerintah dan lembaga apabila telah memberikan IUP dapat ditingkatkan guna memastikan aktivitas tambang berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dikatakan Sartono, peningkatan pengawasan dapat menjadi cara pemerintah memberantas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi momok bersama.

“Tentunya pemain tambang nakal tetap menjadi fokus kita semua terutama aparat penegak hukum untuk tetap mengedepankan visi bersama memberantas pertambangan ilegal. Apapun yang melanggar aturan UU wajib ditindak tegas dan diberikan hukuman maksimal,” pungkasnya.