2 Ormas Anti-korupsi Demo di Depan MA, Desak Hakim Tolak PK Mardani Maming

Aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA)
Sumber :

“Meminta Mahkamah Agung (MA) terjaga independensinya dari intervensi koruptor tambang Mardani Maming,” tandasnya.

Kakek 72 Tahun Dipidana Gegara Menjual Barang Sendiri, Alvin Lim: Pertama dalam Sejarah

Sebelumnya, tersiar kabar Ketua Majelis Hakim MA Sunarto, diintervensi Bendum PBNU Gudfan Arif Ghofur untuk menerima putusan PK Mardani H Maming. Keduanya juga sama-sama berasal dari Madura, Jawa Timur.

Tak hanya itu dari kabar yang berkembang, pada rapat, Selasa,(3/9/2024), malam, Ketua Majelis Hakim DR. H. Sunarto, SH. MH tetap ngotot ingin menurunkan hukuman Mardani H Maming sementara dua hakim lainnya menolak. Hal ini membuat putusan MA terkait PK Mardani H Maming kembali ditunda.

Pengadilan Negeri Semarang Jadi Sorotan Publik, 3 Permohonan PKPU Tergugat PT IES Ditolak Hakim

Dalam perjalanannya, nama eks Bendum PBNU Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor 784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2004. 

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H. Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.

Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, Pengacara Soroti Pergantian Ketua PN Gunung Sugih

Dari kabar yang berkembang, Ketua Majelis Sunarto ngotot agar hukuman dari mantan Bendum PBNU dapat diturunkan. Maming H Maming disebut memegang sosok Wakil Ketua MA Suharto untuk memuluskan jalannya tersebut.

Tak hanya itu, dalam informasi yang beredar Mardani H Maming disebut-sebut sengaja ajukan Peninjauan Kembali atau PK secara diam-diam lantaran ada maksud untuk memberikan suap. 

Halaman Selanjutnya
img_title