Minta Hakim Tolak PK Mardani Maming, AMPH: MA Bukan Tempat Lobi-lobi Kasus

Massa unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat
Sumber :

Sebelumnya, Aksi Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) juga menggelar aksi unjuk rasa atau demo yang mendesak agar Mahkamah Agung (MA) dapat menolak proses peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming. Seribu massa dari Komite Rakyat Anti Korupsi (Keras) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Senin,(23/9/2024).

MA, KY dan KPK Diminta Lakukan Investigasi Proses Janggal PKPU Maupun Kepailitan PT Hitakara

Nama Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori meninggalkan jejak kontroversial salah satunya menolak permohonan jaksa KPK atas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan dalam kasus suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Kala itu putusan MA malah memperkuat putusan bebas Samin Tan.

Kala itu Ansori bersama Suhadi dan Suharto menolak kasasi yang diajukan oleh KPK sehingga Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM), Samin Tan tetap bebas dari hukuman. Nama Hakim Ad Hoc Ansori juga terlibat dalam menolak upaya kasasi JPU atas putusan bebas mantan Bupati Natuna 2010-2011 Raja Amirullah dalam kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna 2011-2015.

Makelar Kasus Zarof Ricar dan Ketua MA Sunarto Diduga Turut Atur PK Mardani Maming

Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori sendiri berasal dari daerah yang sama dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disebut-sebut melakukan intervensi terhadap PK Mardani H Maming. Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dan  Nurul Ghufron sama-sama berasal dari daerah Madura, Jawa Timur. 

Nama eks Bendum PBNU yang juga terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor  784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

Desak Restrukturisasi Total di Kemenag, PC SEMMI Jaksel Ungkap Alasannya

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H.  Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.