KY Didorong Periksa Hakim Ansori atas Dugaan Ketidaknetralan dalam PK Mardani Maming

ILustrasi hakim/hukum
Sumber :

Sekedar informasi, Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori meninggalkan jejak kontroversial salah satunya menolak permohonan jaksa KPK atas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan dalam kasus suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Kala itu putusan MA malah memperkuat putusan bebas Samin Tan.

Sidang Korupsi PLTU Bukit Asam, Saksi Sebut HP Ikut Terima Manfaat dari Proyek Retrofit

Kala itu Ansori bersama Suhadi dan Suharto menolak kasasi yang diajukan oleh KPK sehingga Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM), Samin Tan tetap bebas dari hukuman. Hal itu berpotensi terulang lantaran saat ini Hakim Ad Hoc Ansori diduga ikut terpengaruh untuk mengurangi masa hukuman melalui proses peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming.

Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori sendiri berasal dari daerah yang sama dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang disebut-sebut melakukan intervensi terhadap PK Mardani H Maming. Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dan  Nurul Ghufron sama-sama berasal dari daerah Madura, Jawa Timur. 

Presiden Prabowo Subianto Harus Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih

Nama eks Bendum PBNU yang juga terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H Maming kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024. PK yang diajukan Mardani H Maming bernomor  784/PAN.PN/W15-U1/HK2.2/IV/2024.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H.  Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.

Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo, dari Narasi Menjadi Nyata

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA.