Pengusaha yang Mau jadi Pengelola Pulau Kecil Wajib Punya Rekomendasi dari KKP

KKP saat mengecek Pulau Citlim, Kabupaten Karimun.
Sumber :
  • Antara FOTO

 

PKKPRL ini merupakan perizinan dasar guna memastikan aktivitas pemanfaatan ruang laut sesuai rencana tata ruang laut dan tidak menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.

 

Dijelaskan Ipunk, pihaknya akan bersikap tegas menertibkan pengelolaan pulau-pulau di Indonesia yang tidak mengantongi izin.

 

"Jadi tidak hanya di Kepri saja, tapi di seluruh wilayah Indonesia, KKP akan melakukan penertiban terhadap pengelolaan pulau-pulau kecil," katanya.