Senggolan Motor Berujung Aksi Smackdown oleh Pemuda ini ke Pria Lansia

Pelaku yang Membanting Pria Lansia di Tangerang
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

"Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut dimana korban mengalami luka di bagian kepala," jelasnya.

 

Kini, pelaku AAN terancam mendekam di balik jeruji penjara selama 5 tahun. Karena polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.