Hari Kesehatan 2024, Presiden Prabowo Didorong Tuntaskan Polemik Konsil Kesehatan Indonesia
Jakarta – Hari Kesehatan 2024 kali ini dirasakan berbeda untuk Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia yang diangkat dengan Kepres 31/M/2022 untuk masa lima tahun. Elegi untuk Sang Mantan. Demikian Menteri Kesehatan memberikan sebut “Sang Mantan” kepada seluruh Anggota Konsil Tenaga Kesehatan di depan Rapat Kerja Pertama dengan Komisi IX DPR RI pada hari Kamis 31 Oktober 2024 lalu.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengingatkan, sesuai dengan UU Nomor: 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bekerja secara independen, sehingga tidak boleh ada intervensi, termasuk pemerintah dalam hal ini Kemenkes
Ironis, setelah dua tahun, mereka mengabdikan diri di garis terdepan untuk menerbitkan jutaan STR, ratusan ribu pembinaan keprofesian dan peningkatan kompetensi Nakes, membuat penyusunan standar kompetensi tenaga kesehatan, standar profesi tenaga kesehatan, standar kompetensi kerja bidang kesehatan, rancangan standar praktik tenaga kesehatan dan masih banyak lagi. Semuanya atas nama Menteri Kesehatan.
Namun, dengan berlindung dengan PMK 12/2024 yang diduga mal-administrasi karena berlawanan dengan UU 17/2023 dn PP 28/2024, Menteri Kesehatan mengadakan seleksi Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) hanya dalam waktu 8 hari, padahal umumnya LNS berlangsung 6 bulan.
Ironisnya, Kepres 69/M/2024, malah menunjuk Ketua KKI yang terpilih dari unsur pemerintah adalah pensiunan Dirjen Nakes dan masih ada rangkap jabatan dari Anggota KKI lainnya sebagai Dirut RSCM dan Wadir RSUD Lampung. Tragis, dugaan mal-administrasi terang-benderang.
Dalam pidato pertama Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo mengatakan dengan tegas dan jelas "Pemimpin harus bekerja untuk Rakyat. Pemerintah menjalankan kekuasaan harus untuk kepentingan Rakyat. Pemimpin yang bekerja untuk rakyat. Bangsa yang merdeka adalah bangsa dimana rakyatnya merdeka. Rakyat harus bebas dari ketakutan!".