Gagal Capai Target, Pejabat Kemenkeu Harus Dievaluasi

Gedung Kementerian Keuangan
Sumber :

Secara nyata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bulan November 2024 menyatakan bahwa tahun 2024 merupakan tahun yang berat untuk mengumpulkan penerimaan pajak. Salah satu alasannya harga-harga dari CPO, batu bara, mengalami penurunan. 

Iskandar mengatakan, Semua alasan Menkeu itu membuka tabir bahwa seakan mereka tidak mampu menganalisa dan memprediksinya pada tahun tahun 2023 saat menyusun RUU APBN 2024. “Masa hampir di akhir tahun tapi Menkeu baru sebut seperti itu, apa hal tersebut tidak masuk dalam analisa mereka saat perencanaan UU APBN 2024?” Ujarnya

Menurut Iskandar, Publik tentu tidak akan mau diam. “Benarkah semua alasan Kemkeu itu bahwa kegagalan pencapaian target tersebut sama sekali tidak terkait dengan kemampuan kinerja mereka? Benarkah mereka mumpuni berkinerja?,” ujarnya

“Belum satupun penyataan Menkeu SMI menyatakan tentang bagaimana kinerja kementeriannya terkait ketidak-berhasilan pencapaian pajak tersebut. Semudah itu-kah untuk lari dari tanggungjawab tugas pokok dan fungsi kementeriannya? Harusnya Menteri SMI yang kerap disebut-sebut terbaik itu mau dengan rendah hati menyibak seperti apa kinerja dia dan anak buahnya,” kata Iskandar.

Dia juga mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mampu mewujudkan kinerja yang telah ditargetkan maka layak diterapkan sanksi seperti terdapat pada pasal 77 UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang berbunyi: ASN wajib memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja. 

“Jika tidak tercapai, ASN dapat dikenakan evaluasi kinerja. Itu bertujuan untuk menentukan apakah ASN memenuhi target yang ditentukan, atau ada pelanggaran terhadap standar kerja,” ujarnya

Ada juga Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 yang atur tentang sanksi disiplin PNS yang tidak memenuhi kewajiban, termasuk tidak melaksanakan tugas atau target kinerja yang telah ditentukan. Jenis sanksinya bisa disiplin ringan; sedang dan berat.