Lemah Tata Kelola Dinilai jadi Penyebab Potensi BUMD Belum Tergali Optimal

BSKDN Kemendagri menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Sumber :
  • Istimewa

Dia menuturkan, banyak pihak yang mampu menjalankan regulasi, tetapi tidak memahami esensi filosofis pendirian BUMD, yaitu demi kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan dia, salah satu dinamika yang kerap mencuat adalah dalam hal penunjukan unsur pimpinan, seperti komisaris. Hal itu menurutnya  masih perlu lebih mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. 

Terkait itu, Reydonnyzar menegaskan pentingnya menjunjung asas netralitas serta menjauhkan potensi konflik kepentingan. 

“Misalnya ada yang mengangkat komisaris yang masih memiliki kekerabatan, saya menyusun Permendagri bahwa ada aturan dilarang ada ikatan semenda,” ujarnya.