Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Berakhir Damai secara Kekeluargaan

Dugaan Penganiayaan Ponpes Ora Aji, Berujung Damai
Sumber :

Jakarta – Permasalahan kasus dugaan penganiayaan yang berawal dari dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban di Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta berakhir damai.

Korban Inventasi Bodong Edccash Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice

Kedua belah pihak, sepakat untuk melakukan perdamaian dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. 

Kuasa Hukum Ponpes ora Aji, Adhi Susanto menuturkan bahwa setelah dilakukan komunikasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Polisi yang Intimidasi Pencari Bekicot di Grobogan

“Dengan semangat kekeluargaan kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalah ini dengan kekeluargaan dan musyawarah,” kata Adhi Susanto.

Selanjutnya, kedua belah pihak juga mencabut laporan masing-masing ke pihak kepolisian dengan nomor:STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY, dari pihak Kharisma Dhimas. 

Korban Investasi Bodong Eddcash Sampaikan Terima Kasih Pemerintah, Harapkan Proses Hukum dan Hak Korban Dipercepat

Kemudian, dilanjut pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh Nata Gilang dengan nomor:REG/61/II/2025/SPKT/RESTA SLEMAN/POLDA DIY.

Kasubnit PPA Polresta Sleman, IPDA Arum Sari, SH, MH berharap

dengan adanya perjanjian ini kesepakatan dari kedua belah pihak bisa bersilaturahmi kembali.

“Kami dari pihak kepolisian mengharapkan kejadian tidak terulang lagi, keduanya bisa saling memaafkan dan bisa bersilaturahmi lebih baik lagi,” tutur Ipda Arum.