Waspada! Beras Oplosan dan Minyak Curang Beredar di NTB, Polisi Bergerak
- Antara FOTO
"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," kata Prabowo dalam peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin.
Sebagai informasi, seorang pengusaha di Kota Mataram, NTB terungkap mengemas ulang dan mengedarkan minyak goreng merek MinyaKita dengan isi yang tak sesuai takaran pada label kemasan.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko mengatakan kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil pengukuran isi takaran menggunakan alat metrologi Dinas Perdagangan NTB.
"Jadi, isi kemasan 2 liter dan 5 liter minyak goreng merek MinyaKita yang diproduksi CV Putra Jaya Kencana ini ditemukan tidak sesuai dengan ukuran yang dicantumkan pada label kemasan," katanya. (Ant).