Kisah Terapis Kecantikan Nyambi jadi Mucikari, Jajakan PSK Muda Tarif Rp700 Ribuan

Mucikari yang diamankan petugas Polres Pringsewu.
Sumber :
  • istimewa/Pujiansyah

Nasib tiga wanita muda itu pun kini mesti jalani hukuman imbas perbuatannyta. Mereka bertiga terancam dijerat pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.

Maulana mengataka langkah pihaknya akan terus dilakukan untuk mengatasi penyakit masyarakat di bulan Ramadhan.

"Tindakan hukum ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat terutama saat bulan suci Ramadhan," tutur Maulana.

Halaman Selanjutnya
img_title
Mako Polda Lampung Diserang Kawanan Begal, Begini Kronologinya