Cantik, Mama Muda Ini Malah Pilih jadi Pengedar Narkoba

HR Perempuan 32 Tahun di Mataram Diciduk Polisi
Sumber :
  • VIVA

"Terduga akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan/atau 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," ujar dia.

Jenazah Perempuan Ini Utuh Meski Puluhan Tahun Llau Dimakamkan, Ini Sosoknya