Rano Karno Dilaporkan ke Bawaslu oleh PMJAK, Ini Penyebabnya
Jakarta – Petisi Masyarakat Jakarta Antikorupsi (PMJAK) melaporkan Cawagub DK Jakarta nomor urut 3 Rano Karno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.
Pelaporan itu buntut beredarnya foto Cawagub Pilkada Jakarta nomor urut 3 Rano Karno dengan salah satu tersangka kasus judi online (judol) yang semua terpampang di media sosial Rano, namun lantas diduga dihapus.
"Kami melaporkan terkait dengan beredarnya foto yang viral, dimana calon wakil gubernur nomor urut tiga duduk satu meja dengan tersangka penghubung bandar judi online, yaitu Saudara ZA yang sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kami mendesak Bawaslu memanggil Cawagub nomor urut 3," kata Ketua PMJAK Hasan Assegaf di Kantor Bawaslu Jakarta.
Ia meminta Bawaslu bisa melakukan investigasi atas laporan yang dilayangkannya itu guna menciptakan ruang demokrasi yang sehat dan berkualitas di Pilkada Serentak 2024.
"Ya, kami berharap Bawaslu sebagai institusi pengawasan, bersama masyarakat, bisa memastikan ruang demokrasi kita ini, proses demokrasi ini, menjadi sehat dan berkualitas," kata Hasan.
Ia pun mengaku turut melampirkan bukti-bukti terkait pelaporan ke Bawaslu. Namun, ia enggan membeberkannya lebih detail. Sebab, ia menyarankan pihak Bawaslu yang akan menyampaikan bukti-bukti kepada publik.
"Ya, menyangkut bukti dan lain sebagainya, sudah kami serahkan. Saya kira tidak etis ya, kalau saya sampaikan itu nanti kawan-kawan koordinasi saja dengan Bawaslu ya," pungkasnya.